Senin, 08 Oktober 2012

demokrasi dan Islam


MELIHAT masalah yang lahir dalam diskusi Cefil (Civil Education For Future Indonesian Leaders), yang diselenggarakan oleh Alumni Cefil se-Aceh, ternyata dalam penataan demokrasi dan syariat islam di Aceh masih melahirkan sekelumit masalah di Aceh.
Dengan beberapa contoh kasus yang terjadi, seperti masih adanya kata demokrasi yang masih keliru dalam pemahaman oleh banyak kelompok-kelompok masyarakat.
Seperti Istilah demokrasi yang belum bisa diterima karena kata demokrasi dianggap miliknya dunia barat, yang mencoba merusak Islam itu sendiri, dengan banyak pandangan liberal yang diberikan tanpa batasan.
Selain itu kasus penyelesaian secara hukum syariat juga terkadang masih terkesan tidak serius dimana setiap keputusan yang diambil tanpa masuk ke ranah pengadilan.
Bahkan ada kasus-kasus pelanggaran syariat yang dilakukan oleh sekelompok orang yang memiliki kekuatan politik tidak tersentuh hukum sama sekali.
Tentu ini membutuhkan perhatian banyak pihak agar keadilan yang diharapkan dapat dirasakan oleh khayalak ramai. Untuk itu kami dari Alumni Cefil Aceh sepakat memberikan beberapa rekomendasi kepada para pihak:
1. MENDORONG PROSES PENGUATAN KAPASITAS MASYARAKAT SIPIL DI ACEH TERHADAP PEMAHAMAN TENTANG  DEMOKRASI
2. MASYARAKAT SIPIL IKUT BERPARTISIPASI AKTIF DALAM PROSES PEMBANGUNAN DEMOKRASI DI ACEH YANG BERLANDASKAN SYARIAT ISLAM
3. DALAM PENYUSUNAN QANUN, DAN KEBIJAKAN LAINNYA YANG BEKAITAN DENGAN KEPENTINGAN MASYARAKAT LUAS, PEMERINTAH HARUS MELIBATKAN PARA PIHAK DIMULAI DARI PROSES PERENCANAAN.
Demikian rekomendasi ini dikeluarkan, semoga semua poin penting rekomendasi ini bisa menjadi penting bagi masyarakat Aceh, agar proses transparansi dan partisipatif dapat berjalan sebagai mana mestinya.
Meulaboh, 29 September 2012
TIM PERUMUS
OMA ARIANTO

0 komentar:

Posting Komentar