Senin, 08 Oktober 2012


MEULABOH 
Salah seorang guru yang mengajar di SMA Negeri 2 Meureubo mempertanyakan jatah uang TC miliknya satu bulan terakhir, yang belum diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat.
Hal ini disampaikan guru tersebut, Oma Arianto kepada The Atjeh Post pada Sabtu, 18 Agustus 2012.
Oma Arianto mengatakan, uang TC yang harusnya dibayar penuh dua belas bulan tersebut hanya diterima olehnya sebanyak sebelas bulan. Padahal, kata dia, sesuai dengan Daftar Isi Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBK Aceh Barat, jika dilihat sesuai dengan anggaran pembayarannya untuk satu tahun tersebut dua belas bulan, bukan sebelas bulan.
Karenanya, Oma Arianto mempertanyakan kejelasan uang TC tersebut dan juga meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, tentang belum dibayarnya uang TC miliknya untuk satu bulan terakhir.
Menurut Oma Arianto, pihak dinas sempat menyampaikan untuk jatah TC terakhir yang masuk bulan ramadhan tersebut tidak dibayar penuh dan hanya dibayar untuk jatah satu minggu.
Sementara itu, Meurah Ali ketua Komisi B DPRK Aceh Barat yang membidangi pendidikan, saat di hubungi oleh The Atjeh Post mengatakan, apa yang menjadi tunjangan atau TC bagi guru atau pegawai sesuai dengan APBK, harus tetap dibayar penuh dua belas bulan, bukan sebelas bulan.
Namun, menurutnya untuk masalah TC guru yang saat ini belum dibayar untuk jatah satu bulan terakhir kemungkinan bukan dipotong atau tidak dibayar, tapi bisa saja belum dibayar.
"Hal ini disebabkan proses administrasi bagi sekolah-sekolah mungkin belum mencukupi atau ada hal-hal lain yang menjadi kendala," kata dia

0 komentar:

Posting Komentar