Minggu, 07 Oktober 2012


Membangun demokrasi dan menggugah partisipasi Masyarakat dalam
Pemilukada Aceh 2012

Demokrasi merupakan kata yang sering kita dengar dan bicarakan bahkan sadar tidak sadar kita telah menjadi bahagian dari demokrasi itu sendiri, Indonesia setidaknya telah mengalami empat masa demokrasi dari berbagai versi. Pertama demokrasi liberal dimasa kemerdekaan. Kedua demokrasi terpimpin, ketika Presiden Soekarno membubarkan konstituante dan mendeklarasikan demokrasi terpimpin. Ketiga demokrasi pancasila yang dimulai sejak pemerintahan Presiden Soeharto. Keempat tentunya demokrasi yang sedang berlangsung saat ini dan masih dalam perdebatan yang sering di sebut masa transisi. Dimasa transisi sebahagian besar orang hanya tahu mereka bebas berbicara, beraspirasi, berdemonstrasi, namun tidak sedikit orang melakukan pengerusakan ketika terjadinya demonstrasi atau menyampaikan pendapat. Untuk itu orang memerlukan pemahaman yang utuh agar orang bisa menikmati demokrasi. Konsep dasar demokrasi dapat di pahami bahwa Demos=people Kratos=rule dapat di artikan Rule by the people; One (monarchy) or Many (oligarchy) atau peraturan oleh rakyat. Walau tidak ada definisi pasti atau ideal tentang demokrasi sesungguhnya namum kita bisa mengartikan bahwa demokrasi terkait dengan pemenuhan hak asasi manusia, dengan demikian ia merupakan fitrah yang harus dikelola agar menghasilkan output yang baik. Jadi demokrasi pada dasarnya memerlukan aturan main. Aturan main tersebut tentunya sesuai dengan nilai-nilai Islam yang kita anut dan sekaligus terdapat dalam undang-undang maupun peraturan pemerintah. Namun demikian, demokratisasi di indonesia yang sedang berjalan di Indonesia memperlihatkan beberapa kemajuan dibandingkan masa-masa sebelumnya. Pemilihan Umum yang di ikuti banyak partai bahkan (partai lokal untuk Aceh) adalah sebuah kemajuan yang harus di catat. Disamping itu pemilihan Presiden dan di ikuti pemilihan kepala daerah secara langsung bahkan untuk daerah bisa juga di ikuti calon independen dan di usung partai politik merupakan kemajuan lain dalam tahapan demokratisasi di Indonesia. Diluar hal tersebut, kebebasan mengeluarkan pendapat dan menyampaikan aspirasi di masyarakat juga semakin meningkat. Para kaum tertindas mampu menyuarakan keluhan mereka di depan publik, pemerintah pun sangat mudah di kritik bila terlihat melakukan penyimpangan dan bisa diajukan ke pengadilan bila terbukti melakukan kesalahan dalam mengambil suatu kebijakan publik. Jika diasumsikan bahwa pemilihan langsung akan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa masyarakat kepada kehidupan yang lebih baik, maka seharusnya dalam beberapa tahun kedepan Indonesia akan mengalami taraf kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat, namum sayangnya hal ini belum terjadi secara signifikan. Ini tentunya menjadi pertanyaan besar bagi kita dan tugas para pihak untuk mengevaluasi perjalanan demokrasi di indonesia saat ini, apa dan mengapa        ini bisa terjadi ? Ini tentu menjadi pembelajaran bagi kita semua bukan hanya di kalangan para elit tapi juga di masyarakat lapisan bawah menjadi faktor penyebab kesemua ini tidak berjalan sebagaimana yang di inginkan bersama. Menurut penulis ada beberapa faktor  penyebab: Pertama partai Politik tidak menjalankan fungsi dan tugas sebagaimana mestinya sehingga pendidikan politik kepada masyarakat tidak berjalan dan transformasi politik tidak berlangsung. Kedua kekeliruan pemahaman para pemimpin di berbagai daerah, sudah sering kita dapati kepala daerah sering salah dalam penerapan otonomi daerah yang seharusnya mempercepat rentang birokrasi dan pelayanan publik lebih baik justru yang terjadi sebaliknya. Ketiga masih terciptanya jarak yang terkesan elit antara pemerintah, partai politik, pengusaha dengan masyarakat terkesan muncul negara atau daerah urusan mereka saja. Keempat belum ada ketulusan dan keikhlasan para pemimpin, ini dibuktikan dengan banyaknya korupsi dan nepotisme yang terjadi, pemimpin tidak lagi mengikuti aturan yang ada baik aturan agama maupun negara mereka masih saja memperkaya diri dan keluarga atau kelompok masing-masing dan merasa telah banyak berbuat untuk masyarakatnya. Kelima atau Terakhir tentunya peran Media, kita menyadari sekali saat ini media baik cetak maupun elektronik bahkan dunia maya mempunyai pengaruh yang sangat signifikan dan bahkan dapat merubah persepsi masyarakat, tentunya kita sangat berharap media masih mampu menjalankan aturan dan etika jurnalistiknya sehingga membawa kabar berita yang benar.  Dengan berbagai masalah ini tentunya menjadi tugas kita bersama dan sudah menjadi rahasia umum bahwa demokratisasi yang sehat mensyaratkan adanya partisipasi publik yang otonom dari setiap warga negara. Menurut Amien Rais Partisipasi politik yang benar dan otonom ini, hanya dapat berjalan jika warga negara cukup terdidik dan terprogram dengan benar sehingga muncul kesadaran, adanya peningkatan wawasan dan kepekaan politik. (Ruslan,2000:iii). Partisipasi berasal dari bahasa Inggris yaitu “participation” adalah pengambilan bagian atau pengikutsertaan. Menurut Keith Davis, partisipasi adalah suatu keterlibatan mental dan emosi seseorang kepada pencapaian tujuan dan ikut bertanggung jawab di dalamnya. Dalam defenisi tersebut kunci pemikirannya adalah keterlibatan mental dan emosi. Sebenarnya partisipasi adalah suatu gejala demokrasi dimana orang diikutsertakan dalam suatu perencanaan serta dalam pelaksanaan dan juga ikut memikul tanggung jawab sesuai dengan tingkat kematangan dan tingkat kewajibannya. Partisipasi politik secara harafiah berarti keikutsertaan, dalam konteks politik hal ini mengacu pada pada keikutsertaan warga dalam berbagai proses politik. Keikutsertaan warga dalam proses politik tidaklah hanya berarti warga mendukung keputusan atau kebijakan yang telah digariskan oleh para pemimpinnya, karena kalau ini yang terjadi maka istilah yang tepat adalah mobilisasi politik. Partisipasi politik adalah keterlibatan warga dalam segala tahapan kebijakan, mulai dari sejak pembuatan keputusan sampai dengan penilaian keputusan, termasuk juga peluang untuk ikut serta dalam pelaksanaan keputusan. Di Indonesia saat ini penggunaan kata partisipasi (politik) lebih sering mengacu pada dukungan yang diberikan warga untuk pelaksanaan keputusan yang sudah dibuat oleh para pemimpin politik dan pemerintahan. Misalnya ungkapan pemimpin "Saya mengharapkan partispasi masyarakat untuk menghemat BBM dengan membatasi penggunaan listrik di rumah masing-masing". Sebaliknya jarang kita mendengar ungkapan yang menempatkan masyarakat  sebagai aktor utama pembuatan keputusan. Dan itu merupakan bentuk partisipasi yang pasif atau terkadang manipulatif, untuk itu diperlukan pemahaman konsep yang utuh dalam penjabaran partisipatif tersebut.
Tantangan dan harapan.
KIP Aceh harus siap menyelenggarakan dan melaksanakan Pemilukada yang dilakukan secara serentak di Aceh. Baik di Provinsi dan hampir semua Kab/kota di seluruh daerah. Walau di awali konflik regulasi dan persoalan-persoalan keamanan maupun konflik internal kandidat tetapi proses Pemilukada ini akan terus berjalan sesuai ketetapan yang telah di sepakati bersama. Pemilukada 2012 ini merupakan pesta Rakyat Aceh bukan kandidat, KIP, Panwaslu dan para Kandidat, mereka hanya merupakan Instrumen-instrumen dari pesta rakyat tersebut, jadi siapapun pemenang merupakan kemenangan Rakyat Aceh secara keseluruhan. Bukan kelompok, apalagi kandidat terpilih. Ini harus di pahami oleh seluruh masyarakat maupun para kandidat. Kita semua sepakat bahwa Demokrasi ini merupakan alat sedangkan tujuan sesungguhnya mengsejahterakan Rakyat Aceh. Kita menyadari bahwa Pemilukada 2012 merupakan penentuan masa depan daerah Aceh tercinta. Harapanya siapapun yang terpilih nantinya bisa membawa perubahan, mempersatukan dan merukunkan kehidupan masyarakat Aceh dan lebih penting lagi membawa Aceh lebih bermartabat dalam kesejahteraan baik di daerah maupun di luar sana.
Wassalam.





Sumber :
Kantaprawira, Rusadi, Pengaruh Pemilihan Umum  Terhadap Perilaku Politik
Dewan Perwakilan rakyat Republik  Indonesia : Dimensi Budaya  Politik 
 dan Budaya Hukum, Disertasi, Bandung, Pascasarjana Unpad.

Syamsuddin Haris, Paradigma Baru Otonomi Daerah, Jakarta, Pusat Penelitian
LIPI, 2001.
Gaffar, Afan, Politik Indonesia; Transisi Menuju Demokrasi, Yogyakarta, Pustaka 
Pelajar, 2004.
Soegijoko. B.,T.,S., dkk., 2008. Buku 2 Pengalaman Partisipasi Masyarakat dalam
Pembangunan (Seminar Nasional Keberlanjutan Partisipasi Masyarakat
Dalam Pembangunan. Yogyakarta

Oma Arianto S.Pd
Tlpn.085260318813
                              









1 komentar: