“Membangun demokrasi dan
menggugah partisipasi Masyarakat dalam
Pemilukada Aceh
2012
Demokrasi merupakan kata yang sering
kita dengar dan bicarakan bahkan sadar tidak sadar kita telah menjadi
bahagian dari demokrasi itu sendiri, Indonesia setidaknya telah mengalami empat
masa demokrasi dari berbagai versi. Pertama demokrasi liberal dimasa
kemerdekaan. Kedua demokrasi terpimpin, ketika Presiden Soekarno membubarkan
konstituante dan mendeklarasikan demokrasi terpimpin. Ketiga demokrasi
pancasila yang dimulai sejak pemerintahan Presiden Soeharto. Keempat tentunya
demokrasi yang sedang berlangsung saat ini dan masih dalam perdebatan yang
sering di sebut masa transisi. Dimasa transisi sebahagian besar orang hanya tahu
mereka bebas berbicara, beraspirasi, berdemonstrasi, namun tidak sedikit orang
melakukan pengerusakan ketika terjadinya demonstrasi atau menyampaikan
pendapat. Untuk itu orang memerlukan pemahaman yang utuh agar orang bisa
menikmati demokrasi. Konsep dasar demokrasi dapat di pahami bahwa Demos=people
Kratos=rule dapat di artikan Rule by the people; One (monarchy) or Many (oligarchy) atau
peraturan oleh rakyat. Walau tidak
ada definisi pasti atau ideal tentang demokrasi sesungguhnya namum kita bisa
mengartikan bahwa demokrasi terkait dengan pemenuhan hak asasi manusia, dengan
demikian ia merupakan fitrah yang harus dikelola agar menghasilkan output yang
baik. Jadi demokrasi pada dasarnya memerlukan aturan main. Aturan main tersebut
tentunya sesuai dengan nilai-nilai Islam yang kita anut dan sekaligus terdapat
dalam undang-undang maupun peraturan pemerintah. Namun demikian, demokratisasi
di indonesia yang sedang berjalan di Indonesia memperlihatkan beberapa kemajuan
dibandingkan masa-masa sebelumnya. Pemilihan Umum yang di ikuti banyak partai
bahkan (partai lokal untuk Aceh) adalah sebuah kemajuan yang harus di catat.
Disamping itu pemilihan Presiden dan di ikuti pemilihan kepala daerah secara
langsung bahkan untuk daerah bisa juga di ikuti calon independen dan di usung
partai politik merupakan kemajuan lain dalam tahapan demokratisasi di
Indonesia. Diluar hal tersebut, kebebasan mengeluarkan pendapat dan
menyampaikan aspirasi di masyarakat juga semakin meningkat. Para kaum tertindas
mampu menyuarakan keluhan mereka di depan publik, pemerintah pun sangat mudah
di kritik bila terlihat melakukan penyimpangan dan bisa diajukan ke pengadilan
bila terbukti melakukan kesalahan dalam mengambil suatu kebijakan publik. Jika
diasumsikan bahwa pemilihan langsung akan menghasilkan pemimpin yang mampu
membawa masyarakat kepada kehidupan yang lebih baik, maka seharusnya dalam
beberapa tahun kedepan Indonesia akan mengalami taraf kesejahteraan masyarakat
yang terus meningkat, namum sayangnya hal ini belum terjadi secara signifikan.
Ini tentunya menjadi pertanyaan besar bagi kita dan tugas para pihak untuk
mengevaluasi perjalanan demokrasi di indonesia saat ini, apa dan mengapa ini bisa terjadi ? Ini tentu menjadi
pembelajaran bagi kita semua bukan hanya di kalangan para elit tapi juga di
masyarakat lapisan bawah menjadi faktor penyebab kesemua ini tidak berjalan
sebagaimana yang di inginkan bersama. Menurut penulis ada beberapa faktor penyebab: Pertama partai
Politik tidak menjalankan fungsi dan tugas sebagaimana mestinya sehingga
pendidikan politik kepada masyarakat tidak berjalan dan transformasi politik
tidak berlangsung. Kedua kekeliruan pemahaman para pemimpin di berbagai daerah,
sudah sering kita dapati kepala daerah sering salah dalam penerapan otonomi
daerah yang seharusnya mempercepat rentang birokrasi dan pelayanan publik lebih
baik justru yang terjadi sebaliknya. Ketiga masih terciptanya jarak yang
terkesan elit antara pemerintah, partai politik, pengusaha dengan masyarakat terkesan
muncul negara atau daerah urusan mereka saja. Keempat belum ada ketulusan
dan keikhlasan para pemimpin, ini dibuktikan dengan
banyaknya korupsi dan nepotisme yang terjadi, pemimpin tidak lagi mengikuti
aturan yang ada baik aturan agama maupun negara mereka masih saja memperkaya
diri dan keluarga atau kelompok masing-masing dan merasa telah banyak berbuat
untuk masyarakatnya. Kelima atau Terakhir tentunya peran Media, kita menyadari
sekali saat ini media baik cetak maupun elektronik bahkan dunia maya mempunyai
pengaruh yang sangat signifikan dan bahkan dapat merubah persepsi masyarakat,
tentunya kita sangat berharap media masih mampu menjalankan aturan dan etika
jurnalistiknya sehingga membawa kabar berita yang benar. Dengan berbagai masalah ini tentunya menjadi
tugas kita bersama dan sudah menjadi rahasia umum bahwa demokratisasi yang
sehat mensyaratkan adanya partisipasi publik yang otonom dari setiap warga
negara. Menurut Amien Rais Partisipasi politik yang benar dan otonom ini, hanya
dapat berjalan jika warga negara cukup terdidik dan terprogram dengan benar
sehingga muncul kesadaran, adanya peningkatan wawasan dan kepekaan politik.
(Ruslan,2000:iii). Partisipasi berasal dari bahasa Inggris yaitu “participation” adalah
pengambilan bagian atau pengikutsertaan. Menurut Keith Davis,
partisipasi adalah suatu keterlibatan mental dan emosi seseorang kepada
pencapaian tujuan dan ikut bertanggung jawab di dalamnya. Dalam defenisi
tersebut kunci pemikirannya adalah keterlibatan mental dan emosi. Sebenarnya
partisipasi adalah suatu gejala demokrasi dimana orang diikutsertakan dalam suatu perencanaan serta
dalam pelaksanaan dan juga ikut memikul tanggung jawab sesuai dengan tingkat kematangan dan tingkat kewajibannya. Partisipasi
politik secara harafiah berarti keikutsertaan, dalam konteks
politik hal ini mengacu pada pada keikutsertaan warga dalam berbagai proses
politik. Keikutsertaan warga dalam proses politik tidaklah hanya berarti warga
mendukung keputusan atau kebijakan yang telah digariskan oleh para pemimpinnya,
karena kalau ini yang terjadi maka istilah yang tepat adalah mobilisasi
politik. Partisipasi politik adalah
keterlibatan warga dalam segala tahapan kebijakan, mulai dari sejak pembuatan
keputusan sampai dengan penilaian keputusan, termasuk juga peluang untuk ikut
serta dalam pelaksanaan keputusan. Di Indonesia saat ini penggunaan kata
partisipasi (politik) lebih sering mengacu pada dukungan yang diberikan warga untuk pelaksanaan keputusan yang
sudah dibuat oleh para pemimpin politik dan pemerintahan. Misalnya ungkapan
pemimpin "Saya mengharapkan partispasi masyarakat untuk menghemat BBM
dengan membatasi penggunaan listrik di rumah masing-masing". Sebaliknya
jarang kita mendengar ungkapan yang menempatkan masyarakat sebagai aktor utama pembuatan keputusan. Dan
itu merupakan bentuk partisipasi yang pasif atau terkadang manipulatif, untuk
itu diperlukan pemahaman konsep yang utuh dalam penjabaran partisipatif
tersebut.
Tantangan
dan harapan.
KIP Aceh
harus siap menyelenggarakan dan melaksanakan Pemilukada yang dilakukan secara
serentak di Aceh. Baik di Provinsi dan hampir semua Kab/kota di seluruh daerah.
Walau di awali konflik regulasi dan persoalan-persoalan keamanan maupun konflik
internal kandidat tetapi proses Pemilukada ini akan terus berjalan sesuai
ketetapan yang telah di sepakati bersama. Pemilukada 2012 ini merupakan pesta
Rakyat Aceh bukan kandidat, KIP, Panwaslu dan para Kandidat, mereka hanya
merupakan Instrumen-instrumen dari pesta rakyat tersebut, jadi siapapun
pemenang merupakan kemenangan Rakyat Aceh secara keseluruhan. Bukan kelompok,
apalagi kandidat terpilih. Ini harus di pahami oleh seluruh masyarakat maupun
para kandidat. Kita semua sepakat bahwa Demokrasi ini merupakan alat sedangkan
tujuan sesungguhnya mengsejahterakan Rakyat Aceh. Kita menyadari bahwa
Pemilukada 2012 merupakan penentuan masa depan daerah Aceh tercinta. Harapanya
siapapun yang terpilih nantinya bisa membawa perubahan, mempersatukan dan
merukunkan kehidupan masyarakat Aceh dan lebih penting lagi membawa Aceh lebih
bermartabat dalam kesejahteraan baik di daerah maupun di luar sana.
Wassalam.
Sumber :
Kantaprawira, Rusadi, Pengaruh
Pemilihan Umum Terhadap Perilaku Politik
Dewan Perwakilan rakyat Republik Indonesia : Dimensi Budaya Politik
dan Budaya Hukum, Disertasi,
Bandung, Pascasarjana Unpad.
Syamsuddin Haris, Paradigma
Baru Otonomi Daerah, Jakarta, Pusat Penelitian
LIPI,
2001.
Gaffar, Afan, Politik Indonesia;
Transisi Menuju Demokrasi, Yogyakarta, Pustaka
Pelajar,
2004.
Soegijoko. B.,T.,S.,
dkk., 2008. Buku 2 Pengalaman Partisipasi Masyarakat dalam
Pembangunan (Seminar
Nasional Keberlanjutan Partisipasi Masyarakat
Dalam
Pembangunan. Yogyakarta
Oma
Arianto S.Pd
Tlpn.085260318813
silakan di Koment Yach....
BalasHapus